You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukanagara
Desa Sukanagara

Kec. Soreang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

MENCIPTAKAN PEMERINTAH DESA SUKANAGARA YANG MANTES (MANDIRI, AGAMIS, NYAMAN, TERDEPAN, EDUKATIF DAN SEJAHTERA) SESUAI VISI KABUPATEN BANDUNG YANG LEBIH BEDAS DAN JABAR ISTIMEWA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA SUKANAGARA KECAMATAN SOREANG KABUPATEN BANDUNG

SUTISNA GUNAWAN 15 Mei 2025 Dibaca 12 Kali
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA SUKANAGARA KECAMATAN SOREANG KABUPATEN BANDUNG

SUKANAGARA,SOREANG-Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Sukanagara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Kamis (15 Mei 2025), Jam 09:00 s/d selesai, di Gedung Sebaguna Desa Sukanagara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, Kepala Desa Sukanagara beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

Bp. AGUS  selaku Kepala Desa Sukanagara dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Sukanagara di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukanagara nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukanagara Kecamatan Soreang.

Perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Soreang menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat Soreang tidak dapat hadir pada kegiatan hari ini karena adanya kegiatan lainnya yang dapat diwakili. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia."

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukanagara sabagai berikut :

NO KETERANGAN
1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukanagara
2 Alamat Koperasi : Jalan Gunung Bubut No. 01-2018 Desa Sukanagara
3 Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
4 Wilayah Keanggotaan : Desa Sukanagara
5 Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas
6 Usaha Koperasi : Gerai Sembako, Gerai Obat Murah, Unit simpan pinjam, Cold storage/cold chain, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Pertanian, Peternakan, Perikanan
7 Simpanan Pokok : Rp.10.000,-/orang
8 Simpanan Wajib : Rp.5.000,-/orang

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut : 

NO NAMA JABATAN
1 Dedi Mulyadi Ketua
2 Supriatna Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Yono Kemaludin Wakil ketua Bidang Anggota
4 Susi Sumiati Sekretaris
5 Jajang Supriatna Bendahara

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN
1 Agus Ketua
2 Taufik Rizaludin Anggota
3 Ayi Anggota

Adapun untuk permodalan koperasi Merah Putih Desa Sukanagara menunggu intruksi dari Pimpinan baik itu Camat, Bupati, Gubernur ataupun presiden melalui kementrian terkait.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.396.194.626,00 Rp 2.823.183.026,00
49.45%
Belanja Desa
Rp 501.210.265,00 Rp 2.860.831.026,00
17.52%
Pembiayaan Desa
Rp 37.648.000,00 Rp 37.648.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 759.021.000,00 Rp 1.265.035.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 511.116.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 635.716.600,00 Rp 820.574.900,00
77.47%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 95.000.000,00
0%
Bunga Bank Desa
Rp 1.457.026,00 Rp 1.457.026,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 336.110.265,00 Rp 1.157.691.826,00
29.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 1.149.814.400,00
11.31%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 136.917.800,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 276.007.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 35.100.000,00 Rp 140.400.000,00
25%